Tiga Fatwa Pendidikan menurut Ki Hadjar Dewantara


Tiga Fatwa Pendidikan menurut Ki Hadjar Dewantara
Pertama, tetep, antep, mantep artinya bahwa pendidikan itu harus membentuk ketetapan pikiran dan batin, menjamin keyakinan diri dan membentuk kemantapan dalam prinsip hidup.

Istilah  tetep  di sini dapat dimaknai dalam kerangka yang prinsipil, yakni memiliki ketetapan pikiran (untuk berkomitmen) yang selaras dengan nilai-nilai sosial. Pendidikan membentuk seseorang untuk mampu berpikir kritis dan memiliki ketetapan pikiran dalam khasanah nilai-nilai. Artinya, pikirannya tidak gampang terombang-ambingkan oleh tawaran-tawaran hidup yang tidak selaras dengan nilai-nilai.
Istilah  antep  menunjukkan bahwa pendidikan menghantar seseorang untuk memiliki “kepercayaan diri” dan keuletan diri untuk  maju terus dalam mengatasi segala tantangan kehidupan secara kstria (bersahaja). Dalam praksis kehidupan, orang yang antep  adalah yang memiliki keteguhan hati ke arah kwalitas diri sebagai manusia personal dan anggota komunitas sosial.
Sementara istilah mantep menunjukkan bahwa pendidikan  menghantar seseorang untuk berkanjang dalam kemajuan diri, memiliki orientasi yang jelas untuk menuju tujuan yang pasti, yakni
kemerdekaan diri sebagai pribadi, anggota masyarakat dan warga dunia.  Jadi, landasan operasinal pendidikan adalah upaya membentuk kualitas pribadi peserta didik sampai pada tingkat yang maksimal. Kira-kira begitulah makna interpretatif dari fatwa pertama Ki Hadjar tentang pendidikan (Tetep, antep dan mantep). 
Kedua,  ngandel, kandel, kendel dan bandel. 
Ngandel adalah istilah dalam bahasa Jawa yang  artinya  “berpendirian tegak”. Pendidikan itu harus menghantar orang pada kondisi diri yang  ngandel  (berpendirian tegak/teguh). Orang yang berpendirian tegak adalah yang berprinsip  dalam hidup.
Kendel adalah istilah yang menunjukkan keberanian. Pendidikan membentuk seseorang untuk menjadi pribadi yang berani, berwibawa dan ksatria. Orang yang berpendidikan adalah orang yang
berani menegakkan kebenaran dan keadilan, matang dan dewasa dalam menghadapi segala cobaan.
Sementara istilah  bandel  menunjukkan bahwa orang yang terdidik adalah yang “tahan uji”. Segala cobaan hidup dan dalam segala situasi hidup dihadapinya dengan sikap tawakal, tidak lekas ketakutan dan hilang nyali.
Ketiga,  neng, ning, nung dan nang. Artinya bahwa pendidikan pada tataran terdalam bercorak religius. Pendidikan itu menciptakan kesenangan perasaan (neng), keheningan (ning), ketenangan (nang), dan  renungan (nung). Dalam dan melalui pendidikan, seseorang bisa mengalami  kesucian pikiran dan ketenangan batin.
Menurut Ki Hadjar, kekuasaan akan datang manakala seseorang sudah mengalami kesucian pikiran, ketenangan batin dan hati. 
Berangkat dari keyakinan akan nilai-nilai tradisional itu, Ki Hadjar yakin pendidikan yang khas Indonesia haruslah berdasarkan citra nilai Indonesia juga.
Maka ia menerapkan tiga semboyan pendidikan yang menunjukkan kekhasan Indonesia, yakni :
Pertama,  Ing Ngarsa Sung Tuladha,  artinya  seorang guru adalah pendidik yang harus memberi teladan. Ia pantas digugu dan ditiru dalam perkataan dan perbuatannya.
Kedua,  Ing Madya Mangun Karsa, artinya seorang guru adalah pendidik yang selalu berada di tengah-tengah para muridnya dan terus-menerus membangun semangat dan ide-ide  mereka untuk berkarya.
Ketiga,  Tut Wuri Handayani, artinya seorang guru adalah pendidik yang terus-menerus menuntun, menopang dan menunjuk arah yang benar bagi hidup dan karya anak-anak didiknya.

Komentar