Tiga Fatwa Pendidikan menurut Ki Hadjar Dewantara
Tiga Fatwa Pendidikan menurut Ki Hadjar Dewantara
Pertama, tetep, antep, mantep artinya bahwa
pendidikan itu harus membentuk ketetapan pikiran dan batin, menjamin keyakinan
diri dan membentuk kemantapan dalam prinsip hidup.
Istilah
tetep di sini dapat dimaknai
dalam kerangka yang prinsipil, yakni memiliki ketetapan pikiran (untuk
berkomitmen) yang selaras dengan nilai-nilai sosial. Pendidikan membentuk
seseorang untuk mampu berpikir kritis dan memiliki ketetapan pikiran dalam
khasanah nilai-nilai. Artinya, pikirannya tidak gampang terombang-ambingkan
oleh tawaran-tawaran hidup yang tidak selaras dengan nilai-nilai.
Istilah
antep menunjukkan bahwa
pendidikan menghantar seseorang untuk memiliki “kepercayaan diri” dan keuletan
diri untuk maju terus dalam mengatasi
segala tantangan kehidupan secara kstria (bersahaja). Dalam praksis kehidupan,
orang yang antep adalah yang memiliki
keteguhan hati ke arah kwalitas diri sebagai manusia personal dan anggota
komunitas sosial.
Sementara istilah mantep menunjukkan bahwa
pendidikan menghantar seseorang untuk
berkanjang dalam kemajuan diri, memiliki orientasi yang jelas untuk menuju
tujuan yang pasti, yakni
kemerdekaan diri sebagai pribadi, anggota masyarakat
dan warga dunia. Jadi, landasan
operasinal pendidikan adalah upaya membentuk kualitas pribadi peserta didik
sampai pada tingkat yang maksimal. Kira-kira begitulah makna interpretatif dari
fatwa pertama Ki Hadjar tentang pendidikan (Tetep, antep dan mantep).
Kedua,
ngandel, kandel, kendel dan bandel.
Ngandel adalah istilah dalam bahasa Jawa yang artinya
“berpendirian tegak”. Pendidikan itu harus menghantar orang pada kondisi
diri yang ngandel (berpendirian tegak/teguh). Orang yang
berpendirian tegak adalah yang berprinsip
dalam hidup.
Kendel adalah istilah yang menunjukkan keberanian.
Pendidikan membentuk seseorang untuk menjadi pribadi yang berani, berwibawa dan
ksatria. Orang yang berpendidikan adalah orang yang
berani menegakkan kebenaran dan keadilan, matang dan
dewasa dalam menghadapi segala cobaan.
Sementara istilah
bandel menunjukkan bahwa orang
yang terdidik adalah yang “tahan uji”. Segala cobaan hidup dan dalam segala
situasi hidup dihadapinya dengan sikap tawakal, tidak lekas ketakutan dan
hilang nyali.
Ketiga, neng,
ning, nung dan nang. Artinya bahwa pendidikan pada tataran terdalam bercorak
religius. Pendidikan itu menciptakan kesenangan perasaan (neng), keheningan
(ning), ketenangan (nang), dan renungan
(nung). Dalam dan melalui pendidikan, seseorang bisa mengalami kesucian pikiran dan ketenangan batin.
Menurut Ki Hadjar, kekuasaan akan datang manakala
seseorang sudah mengalami kesucian pikiran, ketenangan batin dan hati.
Berangkat dari keyakinan akan nilai-nilai tradisional
itu, Ki Hadjar yakin pendidikan yang khas Indonesia haruslah berdasarkan citra
nilai Indonesia juga.
Maka ia menerapkan tiga semboyan pendidikan yang
menunjukkan kekhasan Indonesia, yakni :
Pertama, Ing
Ngarsa Sung Tuladha, artinya seorang guru adalah pendidik yang harus
memberi teladan. Ia pantas digugu dan ditiru dalam perkataan dan perbuatannya.
Kedua, Ing
Madya Mangun Karsa, artinya seorang guru adalah pendidik yang selalu berada di
tengah-tengah para muridnya dan terus-menerus membangun semangat dan
ide-ide mereka untuk berkarya.
Ketiga, Tut
Wuri Handayani, artinya seorang guru adalah pendidik yang terus-menerus
menuntun, menopang dan menunjuk arah yang benar bagi hidup dan karya anak-anak
didiknya.
Komentar
Posting Komentar